Pasang Iklan

Mengapa Pemerintah Ingin Bisnis E-commerce Dibuka ke Asing?

Pemerintah masih tetap maju mundur untuk mengatur usaha perdagangan elektronik atau e-commerce. Tetapi naga-naganya, pemerintah bakal membolehkan asing masuk ke usaha perdagangan elektronik. Salah satu upayanya yaitu dengan membuat revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Lewat revisi DNI, pemerintah bakal buka e-commerce untuk asing.

Saat ini, kajian revisi DNI ini masih tetap berjalan serta targetnya selesai tiga bln. ke depan. Revisi DNI sektor bisnis e-commerce supaya terbuka untuk asing sudah diusulkan oleh Menteri Komunikasi serta Telematika (Menkominfo) Rudiantara. Walau meminta di buka, Rudiantara juga mau ada beberapa batasan untuk memproteksi e-commerce baru dengan kata lain (start up) taraf kecil dari dalam negeri.

Juga sebagai deskripsi, sekarang ini usaha e-commerce masuk dalam daftar usaha yang tertutup untuk asing. Dengan kata lain, entrepreneur asing dilarang masuk usaha e-commerce didalam negeri. Sebagian pilihan yang diusulkan oleh Menkominfo diantaranya, pertama, pemberian batasan kepemilikan saham untuk investor asing. " Pilihan ke-2, memberi batasan dana untuk investasi asing, " kata Rudiantara, Jumat (6/3).

Rudiantara beralasan, disebabkan larangan asing masuk e-commerce, ada perusahaan asing yang bakal mengucurkan investasi ke e-commerce lokal, namun dana itu terdaftar juga sebagai utang, bukanlah juga sebagai investasi. Alhasil, negara tak memperoleh penerimaan pajak lantaran perusahaan e-commerce itu tak mencatatkan laba.

Yang jelas, pasar e-commerce di Indonesia benar-benar sangat mungkin. Data Kementerian Komunikasi serta Informatika menyebutkan, pada 2013 nilai transaksi on-line meraih Rp 130 triliun. Data versus Insidereta lewat Veritrans memproyeksikan, dua th. lantas nilai berbelanja e-commerce di Indonesia sebesar US$ 1, 79 miliar, serta naik jadi US$ 2, 6 miliar th. lantas.
Th. ini, proyeksi Insidereta lewat Veritrans, nilai transaksi on-line didalam negeri berpeluang meraih US$ 3, 56 miliar (seputar Rp 44, 5 triliun) serta naik lagi jadi US$ 4, 89 miliar (seputar Rp 60, 75 triliun) th. depan.

Sekarang ini pebisnis e-commerce Indonesia banyak didanai investor asing. Misalnya tokopedia. com yang dibiayai SoftBank Internet and Media, Inc (SIMI) asal Jepang, serta Sequoia Capital dari Amerika Serikat. Tetapi terakhir nampak pemain lain seperti PT Elang Mahkota Tehnologi Tbk yang mendanai bukalapak. com. Sinarmas Group juga masuk ke usaha e-commerce melalui Sinarmas Digital Ventures.

Menteri Koordinator Bagian Perekonomian Sofyan Djalil menyebutkan, usulan revisi DNI itu masih tetap dibicarakan, termasuk juga plus minus pembatasan asing di usaha e-commerce. Pembahasannya juga belum hingga pada batasan jumlah asing di saham perusahaan e-commerce di Indonesia, tetapi masih tetap hanya mengidentifikasi masalah di industri e-commerce. " Kami mau bikin regulasi yang cocok, " kata Sofyan, tempo hari (6/3).

Sofyan menyebutkan tidak mau gegabah buka e-commerce untuk asing lantaran mesti membuat perlindungan juga pemain e-commerce lokal. " Bila di buka, pemain asing dapat menguasai, " tandasnya. Pelaku e-commerce lebih sukai investasi asing di buka dengan argumen dapat mendorong usaha e-commerce. " Kelak bakal lahir start-up dengan inspirasi hebat serta bakal banyak pionir dari dalam negeri, " kata Daniel Tumiwa Ketua Indonesia E-Commerce Association
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar