Presiden Joko Widodo berkeras dengan ketentuan mengeksekusi terpidana mati masalah narkotika. Dunia selalu menghimpit supaya pemerintah membatalkan kebijakan itu.
" Memanglah mesti saya berikan, sangat banyak desakan-tekanan dari dunia internasional, " kata Jokowi selesai buka Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) 2015 di Jakarta Convention Center (JCC), Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).
Beredar berita, yang memiliki Virgin Grup Richard Branson serta perwakilan dari pemerintah Australia turut menghubungi Jokowi supaya membatalkan hukuman mati. Tetapi, Jokowi menolak berita itu.
" Tidak ada yang kontak segera saya, terkecuali PM Abbott telah dua minggu lantas, " sebut dia.
Jokowi mengakui tidak gentar dengan desakan yang datang. Dia kembali berujar, eksekusi hukuman adalah kewenangan Indonesia.
" Ini kedaulatan hukum kita. Telah berulang-kali saya katakan, ini kedaulatan hukum kita. Janganlah saya lagi lagi, " sebut dia.
Disinggung kapan eksekusi mati dilangsungkan, Jokowi tidak berikan kepastian. Dia katakan, tehnis proses eksekusi mati adalah kewenangan Kejaksaan Agung.
" Tanyakan pada eksekutor di Jaksa Agung, itu telah permasalahan tehnis tanyakan ke Jaksa Agung, " tegas dia.
TRK
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar